Oleh sebab itu, sang ibu berharap kasus dugaan ujaran kebencian itu diselesaikan secara kekeluargaan. "Kami sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka," kata Rahmi yang berdiri di samping Andi Pengerang.
Sementara itu Andi Pangeran juga angkat bicara. Dia mengaku tersulut emosi saat menyatakan ujaran kebencian tersebut melalui media sosial. Oleh sebab itu, Andi meminta maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah di Indonesia.
"Saya minta maaf karena telah menyakiti umat Muhammadiyah se-Indonesia," ujar Andi ketika berada di rumah ibunya di Dusun Tanon Desa/Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (25/4/2023).
Saat menemui sejumlah wartawan, Andi didampingi oleh ibunya, Rahmi Elfidara. Andi dilaporkan ke Polres Jombang oleh pengurus Muhammadiyah setempat pada Senin (24/4/2023) malam. Laporan itu karena sesuai dengan keterangan alamat Andi yang ditulis di kota setempat.
Peneliti BRIN ini membuat heboh menyusul komentarnya ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Kementar tersebut ditulis di kolom Facebook Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin.
Semntara itu Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporkan dari PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Jombang terkait ujaran kebencian itu. Selanjutnya, polisi memeriksa terlapor.
"Kemarin malam kami sudah memeriksa terlapor. Namun hingga saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebegai saksi. Kami juga melakukan koordinasi dengan Polda Jatim. Karena kabarnya kasus ini juga dilaporkan ke Mabes Polri," ujar Moh Nurhidayat.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.