Gegara Rapor Merah, Anggota DPR ini Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut! Simak Kata-katanya

Gegara Rapor Merah, Anggota DPR ini Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut! Simak Kata-katanya Kredit Foto: Akurat

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara (Sumut) III Junimart Girsang mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak.

Hal itu perlu dilakukan lantaran akhir-akhir ini banyak kasus hukum di wilayah Sumatera Utara yang melibatkan oknum polisi sebagai tersangka. Menurutnya, menjadi rapot merah bagi Kapolda Sumut dan harus menjadi bahan evaluasi untuk Kapolri.

"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut ini, karena sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut ini sebagai tersangkanya, ini pun kasus yang baru terungkap. Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung  euforia pencitraan,” ujar Junimart Girsang yang dilansir dari dpr.go.id pada Minggu (30/4/2023).

Baca Juga: Sudah Kantongin Cawapres, Saat Disenggol Soal Nama, Prabowo Langsung Ngomong: Kalau Cepat Diumumkan, Tidak Seru

Kemudian, ia juga menyinggung mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun kasusnya baru ditindak, setelah viral di media sosial.

"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? wong anak perwira Polisi kok. Sebaliknya kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak pasca kejadian? atau jangan-jangan ada pembiaran, dusterungkap pamen ini menimbun solar digudang rumahnya. Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yang dugaan saya adalah sindikasi,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga: Demokrat-Golkar Buka Peluang 'Jalan Bareng' di Pemilu 2024, Nasib Koalisi Masing-masing Gimana?

Tidak hanya sampai di situ, Junimart juga mengaku tidak percaya kasus penganiayaan yang kini turut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran itu, dapat diproses hukum secara profesional oleh Kepolisian Daerah Sumut. 

"Saya masih tidak yakin kasus ini akan ditindak tuntas menyeluruh dengan profesional. Tersangka Obstruction of Justice-nya saja tidak ada, apa benar tidak ada? ini menjadi pertanyaan besar tentunya. Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya Obstruction of Justice di dalamnya," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Baca Juga: Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Pernah Nangis Karena Hal ini, Ganjar Pranowo Justru Merinding! Begini Katanya

Selain itu, dirinya juga mengungkap mengenai kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut-sebut sengaja meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Yang mengatakan itu bunuh diri kan polisi, bagaimana dengan sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Pihak keluarga sangat mempercayai kalau korban itu dibunuh bukan bunuh diri," tegasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover