Gudang Solar Oplosan Diacak-acak Polda Sumut, Temuannya Bikin Bikin AKBP Achiruddin Nggak Bisa Berkutik, Langsung Ngaku Bos!

Gudang Solar Oplosan Diacak-acak Polda Sumut, Temuannya Bikin Bikin AKBP Achiruddin Nggak Bisa Berkutik, Langsung Ngaku Bos! Kredit Foto: Twitter

Sementara itu, hasil pemeriksaan sementara kata Wahyudi, AKBP Achiruddin telah mengakui bahwa  dirinya memang menerima sejumlah uang dari PT Almira sebagai pengawas gudang solar ilegal itu. Namun Wahyudi tidak menyebutkan besaran uang yang diterima perwira polisi itu setiap bulannya. 

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," terang mantan Kapolres Biak Numfor Papua tersebut.

Mengenai berapa besaran imbalan jasa yang diterima AKBP Achiruddin dari PT Almira itu, Hadi mengakui penyidik masih mendalami dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya.

"AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gudang solar ilegal.

"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," pungkasnya.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini