Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di daerah Jombang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Minggu, (30/4/2023).
“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah,’ ujar Gus Salam, sapaan akrabnya.
Gus Salam menilai sebagai seorang ASN, ucapan Andi sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim. Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi.
NU di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan disamping proses hukum tetap berjalan.
“NU Jatim percaya dan men-support Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,’ tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang ini.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.