Deretan Barang Bukti Ini Jadi Saksi Bisu Peran AKBP Achiruddin Hasibuan di Gudang Solar Ilegal, Sang Istri Menyaksikan Langsung Semuanya

Deretan Barang Bukti Ini Jadi Saksi Bisu Peran AKBP Achiruddin Hasibuan di Gudang Solar Ilegal, Sang Istri Menyaksikan Langsung Semuanya Kredit Foto: Twitter

Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Selain itu, rumah AKBP AH juga turut digeledah.

"Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29/4/2023) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (1/5/2023).

Pada kesempatan yang sama personel, Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP AH di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, guna mendalami gratifikasi yang dilakukannya.

Penggeledahan tersebut melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.

Baca Juga: Minta Perlindungan Polisi, Peniliti BRIN Sempat Ketakutan Usai Ancam Warga Muhammadiyah: Dia Nggak Sadar...

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover