Sakit Hati Tak Diakui Wakil Nabi Muhammad, Pelaku Penembakan Kantor MUI Anut Aliran Sekte Menyimpang?

Sakit Hati Tak Diakui Wakil Nabi Muhammad, Pelaku Penembakan Kantor MUI Anut Aliran Sekte Menyimpang? Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Polda Metro Jaya melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik dalam mendalami kasus Mustopa NR (50) yang menembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat untuk mengetahui ada atau tidaknya aliran atau sekte yang menyimpang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.

“Bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama,” ujar Hengkri di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa tim kedokteran forensic juga sedang mendalami penyebab pasti dari tewasnya Mustopa. 

“Nanti dari hasil autopsy akan terlihat namun koordinasi kami dengan Polda Lampung disana juga ada penyelidikan pendahuluan tentang ini, istrinya juga diperiksa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” tuturnya.

Baca Juga: Mencengangkan! Polisi Beberkan Isi Surat Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mulai dari Niat Jahat hingga Tidak Diakui Wakil Nabi Muhammad

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan pelaku penyerangan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mustopa NR (50) sudah lama merencanakan aksinya itu, sejak 2018. 

Motif penyerangan itu dilakukan, karena tak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

Hal itu terungkap dari barang bukti yang berupa dokumen surat.

Baca Juga: Pendukung Prabowo yang Kecewa Bakal Pindah ke Anies, Refly Harun: Bukan Karena Alasan Apa-apa, Tapi…

“Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” tutur Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). 

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini