Nah Lho.. Rubicon Mario Dandy Dibiarin Keluar Buat Jemput AG Padahal Barbuk, Polsek Pesanggrahan Didesak Klarifikasi: Ada Apa di Mobil Itu?

Nah Lho.. Rubicon Mario Dandy Dibiarin Keluar Buat Jemput AG Padahal Barbuk, Polsek Pesanggrahan Didesak Klarifikasi: Ada Apa di Mobil Itu? Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, menanggapi utas yang dibuat oleh Jonathan Latumahina mengenai sejumlah momen dan kejanggalan yang terjadi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Mulanya, ayah David itu menyinggung soal Jeep Rubicon Mario Dandy yang hilang padahal mobil itu merupakan barang bukti kasus penganiayaan tersebut. Saat ditanya, Polsek Pesanggrahan malah mengaku kalau mobil itu digunakan untuk menjemput AG yang saat itu masih menjadi saksi.

Baca Juga: Ngaku Wakil Nabi Tapi Duluan Dijemput Malaikat Maut, Polisi Dipaksa Putar Otak Ungkap Motif Mustopa Tembak Kantor MUI

Ia menjelaskan, “21 Feb 2023 Plat nomor disitu masih B 120 DEN yang dibaca broden, nama ngehits pelaku yang dipake di IG, tiktok dan videonya viral ugal2an naik motor. Yang aneh adalah mobil itu tiba2 ilang, dan ketika kami tanya ke polisi polsek pesanggrahan dijawab "baru buat jemput saksi".”

“Mobil yang disita bisa buat jemput saksi?? Benarkah begitu secara hukum? Mobil disita dan bisa buat plesiran jemput saksi (yang sekarang udah masuk bui di agnes),” lanjut Jonathan.

Tidak hanya ‘hilang’, saat kembali ke Polsek Pesanggrahan, mobil Rubicon itu bahkan berganti plat nomor dan yang mengendarainya adalah AG, wanita berusia 15 tahun yang seharusnya belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Jonathan mengatakan, “Malam hari mobil itu balik ke polsek pesanggrahan disetir agnes dan ada tantenya dan juga 1 orang lagi. Dan plat nomornya berubah, coba kapolsek pesanggrahan jelaskan ini. Siapa yang kasi akses mobil sitaan buat jemput pelaku? Dan diganti plat nomornya. Masih di hari yang sama.”

Baca Juga: Teman Ayah David Ikut Dipepet, Rafael Rela Ngibul Demi Nyelametin Putra Mahkotanya Biar Jadi Polisi? Dia Bisa Buat Semua Orang Tekuk Lutut!

Menanggapi hal itu, Mellisa kemudian mendesak Polsek Pesanggrahan untuk mengklarifikasi hal itu. Apalagi mereka juga pernah memberikan klarifikasi mengenai para pelaku, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG, yang main gitar di ruang pemeriksaan.

“Soal pelaku gitaran diruang pemeriksaan polsek pesanggrahan bisa klarifikasi..mustiny yg ini juga bisa. Ada apa didalam mobil itu??mengapa berani2 nya kasih akses barang bukti keluar?” tanyanya dikutip Populis.id dari cuitan akun @MellisA_An yang diunggah pada Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, kondisi David sendiri sudah semakin membaik, sedangkan Mario Dandy dan Shane masih berada di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses persidangan. AG sendiri telah menerima vonis selama 3,5 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam insiden penganiayaan David.

Terkait

Terpopuler

Terkini