Jenazah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (3/5/2023).
"Jenazah pelaku penembakan yang kemarin di kantor pusat MUI ini sudah selesai pemeriksaannya, secara fisik sudah selesai, tinggal nunggu hasil patologi anatomi," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Polisi Hariyanto, Rabu (3/5).
Menurut dia, sekarang posisi jenazah ada di Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kemarin sudah (selesai) kita lakukan autopsi," katanya.
Baca Juga: PKB dan Golkar Tunjuk Nusron Wahid dan Faisol Riza Jadi Tim Pemenangan
Dengan telah selesainya autopsi, pihak keluarga pelaku bisa mengambil jenazah tersebut. Namun, pihak keluarga harus terlebih dahulu meminta izin kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Pengambilan jenazah harus ada surat rekomendasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Nanti keluarga hubungi penyidik untuk mengambil jenazahnya. Jenazah sudah siap diambil," katanya.
Tetapi, kata Hariyanto, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai waktu jenazah terduga pelaku penembakan akan diambil oleh keluarganya.
Meski autopsi sudah selesai, Hariyanto mengatakan, pihaknya masih memerlukan pendalaman dengan melakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian pria asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, itu.
"Kita masih perlu pendalaman untuk pemeriksaan laboratorium dari organ-organ dalam," ujarnya.
Baca Juga: Temui Cak Imin, Airlangga Hartarto Pakai Batik Hijau, Sinyal Bakal Koalisi dengan PKB?
Uji laboratorium patologi anatomi tersebut dilakukan dengan mengambil sampel organ jantung dan paru yang dapat menjelaskan penyebab kematian seseorang secara medis. Hasil uji laboratorium patologi anatomi akan diserahkan berikut hasil autopsi berupa dokumen visum et repertum ke penyidik yang menangani perkara penembakan tersebut.
"Jadi, saat kejadian kan si pelaku menembakkan diketahui orang banyak. Kemudian lari, lalu pingsan. Artinya, sejak dia menembak sampai jatuh ini kenapa penyebabnya," ujar Haryanto.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.