Pendeta Saifuddin Ibrahim ikut mengomentari peristiwa penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penyerangan brutal itu dilakukan oleh Mustopa NR pada Selasa (2/5/2023) siang.
Pendeta yang kini menjadi buronan kasus penistaan agama islam dan ujaran kebencian itu mengatakan, serangan brutal di kantor MUI adalah bentuk luapan amarah masyarakat kepada lembaga tersebut yang telah menyalahgunakan uang masyarakat dari sertifikasi label halal.
Pendeta Saifuddin mengatakan, selama ini MUI memakai uang sertifikasi halal untuk kejahatan, salah satunya digunakan untuk memenjarakan orang dengan tuduhan kasus penistaan agama.
Serangan menggunakan senjata api di kantor MUI, kata Saifuddin adalah sebuah hal yang wajar sebab lembaga itu kata dia telah menggelontorkan dana Rp30 miliar untuk kasus penodaan agama yang menurutnya terlalu mengada-ada.
“MUI pakai uang sertifikasi halal, uang rakyat, uang umat untuk main (kasus). Uang sertifikasi halal sudah triliunan, yang saya heran kenapa pemerintah membiarkan MUI memegang uang, sekarang sudah dipakai untuk kejahatan,” kata Saifuddin dilansir Populis.id dari saluran youtube miliknya Rabu (3/5/2023).
Tidak hanya menyerang MUI dengan sindiran pedas, Pendeta Saifuddin juga melontarkan kritik kepada para penegak hukum Indonesia, mulai dari kepolisian hingga Kejaksaan.
Dia menuding lembaga negara tersebut ikut menikmati uang sertifikasi halal dari MUI. Salah satu contohnya kata adalah kasus M Kece tersangka penistaan agama Islam yang saat ini sudah dijebloskan ke penjara.
“Untuk menangkap M.Kace saja di Bali, itu menggunakan 25 orang polisi, padahal satu polisi bisa, kenapa banyak?, karena ini semua ada budgetnya,” tuduh Syaifuddin.