Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin masih menyindir Muhammadiyah yang berusaha membungkamnya terkait perbedaan penentuan Lebaran.
Hal itu setelah peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin sudah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Meski demikian, Thomas Djamaluddin sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada keluarga Muhammadiyah. Namun, dari status-statusnya di Facebook masih terus menebar pernyataan yang tak menggambarkan ketulusan dalam meminta maaf.
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ma'mun Murod Al-Barbasy menilai, bahkan Thomas melemparkan tuduhan terbaru seolah Muhammadiyah tidak siap dikritik, sehingga pengkritiknya harus dikriminalisasi serta dilaporkan ke kepolisian. Menurut dia, Thomas sudah lupa dengan konteks kritikan kepada Muhammadiyah.
"Saya kira pernyataan Pak Thomas keluar konteks. Tak ada yang mengkriminalisasi Pak Thomas atas pernyataan-pernyataannya selama ini yang cenderung menyudutkan ijtihad Muhammadiyah," ujar Ma'mun pada Kamis (4/5/2023).
Ma'mun pun mempertanyakan tudingan Thomas terkait Muhammadiyah yang mencoba mencari cara untuk membungkamnya dengan memasukkan ke dalam penjara. "Kriminalisasinya di mana? Kan terbukti Pak Thomas sampai saat ini tidak ikut-ikutan menjadi tersangka," ucap ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) tersebut.
Menurut Ma'mun, kepolisian tidak menetapkan Thomas sebagai tersangka karena penyidik paham benar bahwa yang disoal dan dilaporkan Muhammadiyah terkait ancaman pembunuhan yang dilakukan AP Hasanuddin.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.