AKBP Achiruddin Akhirnya Didepak Polri, Anggota Polisi Langsung Kena Ulti DPR: Jangan Bertingkah!

AKBP Achiruddin Akhirnya Didepak Polri, Anggota Polisi Langsung Kena Ulti DPR: Jangan Bertingkah! Kredit Foto: Twitter

Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi pihak kepolisian yang akhirnya memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan, melalui sidang kode etik Polri pada Selasa (3/5/2023).

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Kepolisian Daerah Sumatra Utara itu, Achiruddin dinilai melakukan tindakan yang tidak pantas karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.

Baca Juga: Nah Lho.. Rubicon Mario Dandy Dibiarin Keluar Buat Jemput AG Padahal Barbuk, Polsek Pesanggrahan Didesak Klarifikasi: Ada Apa di Mobil Itu?

Melalui salah satu postingan di akun Instagramnya, Sahroni tampak mengunggah sebuah artikel berjudul ‘Polri Pecat AKBP Achiruddin!’. Dalam keterangan unggahannya itu, ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ga maen2 pak kapolri @listyosigitprabowo Mantabs pak... Bapak teng edeng aling2,” ujarnya dikutip Populis.id dari postingan akun @ahmadsahroni88 pada Kamis (4/5/2023).

Setelah itu, ia berharap tindakan yang dilakukan Achiruddin menjadi perhatian untuk anggota Polri lainnya. Sahroni bahkan memperingatkan mereka untuk berhati-hati dalam bersikap dan tidak banyak tingkah.

Sahroni mengatakan, “Semoga ini yg terakhir dan buat perhatian bagi Anggota Polri seluruh indonesia... Kapolda Sumut Anda Juara pak @poldasumaterautara Irjen Pol Panca. Polisi Sa indoensia hati2 yah jgn bertingkah.”

Baca Juga: Mulai Menjadi Sasaran Hoaks, Pakar Ilmu Komunikasi Beri Peringatan ke Ganjar, Begini Katanya

Dalam postingan selanjutnya, Sahroni juga meminta kepolisian untuk memberikan sanksi kepada semua orang yang hanya menyaksikan perkelahian tersebut. Hal itu disampaikan menanggapi artikel berjudul, “Pengacara Sebut Rekan Ken Sempat Ditodong Senjata Atas Perintah AKBP Achiruddin.”

“Semua yg menyaksikan perkelahian tersebut dgn achirudin WAJIB di kenakan Sangsi karna lakukan Pembiaran.. Yg punya Senjata Juga WAJIB di periksa ... @poldasumaterautara @divisihumaspolri. Mentang2 di backing AKBP seenak jidad Kelakuan nya,” pungkasnya.

Saat mengetahui bahwa Achiruddin ternyata sudah melakukan pelanggaran sebelum kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Sahroni juga berkomentar, “2 kali aja langgar Disiplin dah Ga baik apalagi 4 kali....Bener gak sih ?”

Sementara itu, tak hanya Aditya, Achiruddin sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumut karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover