Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menjadi sorotan netizen setelah anaknya, Yamitema Laoly, terseret dalam dugaan monopoli bisnis yang terjadi di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, aktor senior, Tio Pakusadewo, sempat menyinggung soal anak menteri yang memonopoli bisnis di sejumlah penjara. Akun Twitter @PartaiSocmed kemudian menyebut nama Yamitema.
Mengetahui hal itu, Yasonna pun langsung membantah tegas. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari Kalapas-nya.”
Namun, bukan menyinggung @PartaiSocmed, Yasonna justru menyentil Tio dan menyampaikan pelanggaran yang dilakukannya saat berada di dalam penjara.
Yasonna menuturkan, “Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu.”
“Tio pernah diminta pelatih, tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Makanya heran juga saya. Pelanggaran Tio Pakusadewo tanya Karutan-nya. Pokoknya berat, masuk straff cell,” sambungnya.
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan kalau anaknya tidak melakukan monopoli bisnis di Lapas ataupun Rutan.
Baca Juga: Disindir Soal Kondisi Banjir di Sayung Demak, Netizen: Gubernurnya Lagi Sibuk TikTokan Siap Nyapres
“Yayasan (Jeera) ini (memang) ada, bukan dia (Yamitema) ada di situ. Yayasan kerja sama dengan koperasi lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (kerajinan) kulit, kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka melatih itu,” pungkasnya.
Yasonnna melanjutkan, “Enggak ada (peran anak saya), yayasannya saja yang ada, dia (Yamitema) tidak ikut di dalam, biasalah politik.”
Mengetahui bantahan Yasonna, akun @PartaiSocmed pun mengunggah video pernyataannya sambil menulis, “Sayang anak.. sayang anak..”
Cuitan @PartaiSocmed itu kemudian mendapat balasan dari netizen, salah satunya pengguna akun @AndhykaPrihatma yang mengaku sebagai mantan tamping koperasi Rutan Medan.
Sebagai informasi, tamping merupakan narapidana yang bertugas untuk membantu pegawai dalammelakukan kegiatan pembinaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, Kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri.
Dalam penuturannya, pengguna akun @AndhykaPrihatma menyatakan, “Yth Pak Yasona Laoly, Jeera ADA berbisnis di koperasi lapas/rutan.”
“Saya mantan tamping koperasi Rutan Medan antara akhir 2018-sekitar Maret 2019. Waktu itu Jeera yg pegang. Cukup diakui saja pak,” tegasnya menutup, dikutip Populis.id dari cuitan akun @AndhykaPrihatma yang diunggah pada Rabu (3/5/2023).
Yth Pak Yasona Laoly, Jeera ADA berbisnis di koperasi lapas/rutan.
— Andhyka (@AndhykaPrihatma) May 3, 2023
Saya mantan tamping koperasi Rutan Medan antara akhir 2018-sekitar Maret 2019.
Waktu itu Jeera yg pegang.
Cukup diakui saja pak. https://t.co/mwpvnsyvzh