Munarman: Kasus Saya ini Adalah Fitnah Besar

Munarman: Kasus Saya ini Adalah Fitnah Besar Kredit Foto: Istimewa

Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengklaim kasus dugaan tindak terorisme yang menyeret dirinya adalah sebuah fitnah besar yang  dilakukan untuk menjebloskan dirinya ke penjara. 

Hal ini disampaikan Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Pak Polisi Ancam Pidanakan Pihak yang Gelar Reuni 212, Slamet Maarif Nggak Terima: Giliran Umat Islam Kok Diperlakukan Berbeda?

“Karena kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya, tidak sesuai dengan kenyataan apa yang ada dalam diri saya,” kata Munarman. 

Awalnya, Munarman meminta berita acara pemeriksaan (BAP). Pasalnya, hingga persidangan dibuka Rabu pagi tadi, baik terdakwa maupun kuasa hukum belum menerima BAP. 

"Saya minta diberikan BAP-nya karena saya sangat berkepentingan dengan perkara ini untuk pembelaan diri saya. Karena kasus saya ini adalah fitnah besar terhadap diri saya, tidak sesuai dengan kenyataan diri saya," ujar Munarman.

Terpisah, usai sidang, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum menyatakan, hakim telah mengabulkan permohonan BAP tersebut. Hanya saja, dengan catatan nama para saksi pada BAP tidak dibeberkan.

Baca Juga: Masih Bandel Adakan Reuni 212 Di Jakarta? Siap-siap Saja Dijerat Pasal Berlapis

“Bahwa kami keberatan mengani BAP. BAP kita hanya menerima tersangka. Padahal, menurut KUHAP itu harus menjadi hak dari kami, dari kuasa hukum, dan terdakwa. Alhamdulillah itu diakomodir oleh pihak majelis hakim,” ucap Aziz.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover