Tersangka kasus penganiayaan sadis kepada David Ozora, Mario Dandy kembali berurusan dengan atas kasus yang berbeda setelah putra Rafael Alun Trisambodo itu diperkarakan mantan pacarnya AG yang juga termasuk salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan David. AG memperkarakan Mario Dandy atas dugaan kasus pencabulan.
Terkait hal itu, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina terang-terangan menyatakan dukungannya kepada AG yang merupakan anak di bawah umur kendati sebenarnya Jonathan sangat sebal kepada yang bersangkutan atas keterlibatannya dalam penganiayaan David Ozora.
Dia mengatakan, Mario memang mencabuli AG sebagaimana pernyataan korban dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David beberapa waktu lalu. Untuk itu kata Jonathan pelaku pencabulan mesti dihukum berat.
"Hubungan sex antara orang dewasa dan anak dibawah umur emang secara hukum disebut pencabulan," kata Jonathan dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Populis.id Jumat (5/5/2023).
Jonathan mengaku dukungannya buat anak AG hanya sekedar untuk mengetahui kekuatan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Dia mengatakan bisa jadi dalam kasus baru ini Rafael juga bakal mati-matian lobi kiri kanan untuk menyelamatkan anaknya sebagaimana yang ia lakukan saat Mario ditangkap polisi karena penganiayaan sadis kepada David Ozora.
"Silahkan saling serang, saya dukung penuh sambil menguji apakah mafia birokrat kemenkeu intervensi kasus ini sehingga ada penolakan laporan? Yuk tonton @MellisA_An," kata Jonathan seraya memention pengacara David Ozora Mellisa Anggraini.
Menanggapi cuitan Jonathan, Mellisa mengaku heran sebab laporan AG benar saja ditolak Polda Metro Jaya dengan berbagai alasan. Sama seperti Jonathan, Mellisa juga menduga penolakan laporan AG diduga kuat karena intervensi Rafael Trisambodo meski kini yang bersangkutan sedang dalam penjara karena kasus gratifikasi.
Menurut Mellisa Polda Metro Jaya seharusnya tak punya alasan untuk menolak laporan anak AG, sebab dugaan pencabulan yang dilakukan Mario secara hukum pidana telah terpenuhi, seharusnya polisi menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
"Unsur pidananya clear loh. Ayo dong Polda masa ditolak," tuturnya.