"Kan memang nyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1.
"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.