Polda Sumut terus mendalami kasus yang menjerat salah satu anggotanya AKBP Achiruddin Hasibuan. Perwira Polisi yang kini telah dipecat secara tidak hormat terlibat dalam beberapa kasus yang terungkap dalam waktu bersamaan.
Achiruddin Hasibuan diketahui melakukan pembiaran terhadap aksi kriminal anaknya Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral secara sadis. Dia juga diketahui berperan sebagai ‘preman berseragam’ yang membekingi sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar (BBM) bersubsidi, dimana gudang tersebut disinyalir dipakai untuk mengoplos solar.
Dalam kasus BBM Ilegal ini, Polda Sumut memang belum mentersangkakan Achirudddin, namun polisi masih terus melakukan pendalaman.
“Terkait masalah ilegal BBM, sementara ini tersangkanya masih PT Almira. Kita masih melakukan pendalaman terhadap direktur utamanya atas nama Edi, ini masih berjalan prosesnya,” kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun dilansir Populis.id Jumat (5/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Kombes Teddy mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, mereka menemukan fakta bahwa Achiruddin Hasibuan diupah dengan bayaran yang lumayan besar. Upah bulanannya bahkan melebihi Upah Minimum Regional DKI Jakarta. Dimana Achiruddin Hasibuan dibayar 7,5 juta setiap bulannya.
“Mudah-mudahan dengan dugaan di awal bahwa saudara AH ada menerima gratifikasi uang sebesar Rp 7,5 juta dengan bervariasi ini kita akan cross check dengan yang memberi,” ungkapnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Polda Sumut menemukan sebuah gudang BBM ilegal yang lokasinya tidak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin. Dikabarkan bahwa AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal tersebut.
AKBP Achiruddin menerima Rp 7,5 juta per bulannya untuk menjadi pengawas di gudang BBM ilegal tersebut. Selain itu, dikabarkan juga bahwa AKBP Achiruddin sudah menjadi pengawas di gudang BBM ilegal tersebut sejak 2018 lalu.