Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin menilai langkah Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono kurang tepat jika ingin membagi jam masuk kantor untuk meminimalisir kemacetan.
"Menurut pandangan saya, itu bukan solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Mengatasi kemacetan Jakarta tidak bisa model tambal sulam begitu," kata Suhud saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, perubahan jam masuk kerja ini tidak akan efektif meminimalisir kemacetan di Jakarta. Lagipula, tidak semua perusahaan bisa merubah jam masuk sebagaimana yang diharapkan Heru.
"Tak cukup hanya memindahkan jam pegawai berangkat kerja. Saya kira tidak semua kantor atau pekerjaan bisa ditunda waktu jam kerjanya," lanjutnya.
Suhud menjelaskan bahwa kemacetan Jakarta hanya bisa diatasi dengan penyediaan dan keberadaan sistem transportasi publik yang baik, seperti MRT, LRT, TransJakarta dan transportasi umum lainnya.
"Kedua, kesadaran masyarakat untuk mau beralih ke transportasi umum. Hal itu bisa terjadi jika tata kelola transportasi publik sudah cukup baik dengan harga yg murah. Yg mendorong masyarakat mau beralih ke transportasi umum.
Baca Juga: Kantor MUI Ditembak Pria Mengaku Wakil Nabi, PJ Gubernur DKI Heru Budi Pikirkan Langkah Ini
Sebab, kemacetan di Jakarta paling utama disebabkan oleh volume kendaraan pribadi yang terlampau besar, baik mobil ataupun motor. Ditambah dengan kendaraan yang masuk dari sejumlah daerah penyanggah.
"Belum lagi kendaraan yang masuk dari luar Jakarta, terutama dari Botabek. Pembatasan kendaraan masuk Jakarta menjadi sangat penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana akan membagi jam masuk kantor untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta. Heru menyebut akan segera melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak terkait.
Terkait masalah pembagian waktu masuk, Heru berencana membagi menjadi dua bagian yaitu jam 08.00 dan 10.00. Heru juga mempersilakan para pengusaha swasta untuk mengatur secara mandiri dengan kebijakan perusahaan.
"Masuknya tiap gedung tuh harus separuh, jam 8 dengan jam 10. Kalau orang tua dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7. Terus dia ke kantor jam 8. Jadi gak ganggu juga orang tua untuk nganter sekolah. Ada juga yang jam 10, ya itu jam 8 dengan jam 10 siapa aja nanti itu dibahas. Tergantung masing-masing mereka swasta yang penting terbagi," ujar Heru, Rabu (3/5/2023).