Tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo kembali menyedot perhatian publik setelah bisnis ilegalnya yang beroperasi di Jakarta terendus. Adapun bisnis ilegal yang dimaksud adalah usaha rumah indekos, di mana usaha yang disebut-sebut tersebar di sejumlah wilayah DKI Jakarta itu rupanya tidak mengantongi izin usaha dari Pemda setempat.
Hal ini diungkap oleh netizen pengguna twitter dengan akun @logikapolitikid. Netizen ini memang konsisten mengungkap borok eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu setelah putranya Mario Dandy menganiaya David Ozora secara sadis beberapa bulan lalu.
Netizen ini lantas menyentil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terkesan melakukan pembiaran, seharusnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi melalui Satpol PP setempat segera mengambil tindakan tegas dengan menyegel semua rumah indekos tak berizin milik Rafael Trisambodo.
“Hai @Satpolpp_Jakbar @DKIJakarta pantauan si Pablo, ada 21 kamar tanpa ada izinnya masih kokoh tuh di Jakbar,” kata @logikapolitikid dilansir Populis.id Senin (8/5/2023).
@logikapolitikid mengatakan, Rafael Trisambodo memang pernah bermasalah dengan usahanya tersebut, beberapa tahun lalu, rumah-rumah indekos itu sempat dirobohkan Satpol PP setempat karena kedapatan tak memiliki izin, namun beberapa waktu kemudian, bangunan itu kembali berdiri dan dibiarkan beroperasi secara tak resmi hingga sekarang ini.
“Hai @Satpolpp_Jakbar waktu rombongan elo ke kosan RAT yang di Jakbar ngapain aja? Inget gak dulu kost ini dirobohin gara-gara gak ada izin, nah pertanyaannya kenapa kok tiba-tiba bisa dibangun lagi? Padahal masih kek dulu belum ada izin.” tegas netizen tersebut.
Netizen ini lantas menyindir keras Satpol PP DKI Jakarta yang dinilai tak berani mengusik usaha milik Rafael Trisambodo. Satpol PP kata dia hanya berani dengan pedagang-pedadang kaki lima yang melapak di pinggir jalan saja.
“Kalo rame dulu, kasian nanti @Satpolpp_Jakbar di cap gak ada harga dirinya, cuma berani sama pedagang Kaki Lima. Mau kapan di beresin?” ujarnya memungkasi.