Sebuah momen haru terjadi dalam proses rekonstruksi kasus penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan oleh Polda Sumatra Utara (Sumut) pada Senin (8/5/2023) sore. Reka ulang itu sendiri juga dihadirkan oleh tersangka Aditya Hasibuan.
Dalam sebuah momen, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat menarik perhatian saat ia memeluk sang anak, Aditya, di sela proses rekonstruksi. Mulanya, mantan Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Sumut itu menghampiri anaknya yang duduk di bawah pohon.
Ayah dan anak itu kemudian duduk berdampingan dan membicarakan sesuatu dengan nada yang kecil. Tak lama kemudian, Achiruddin yang mengenakan rompi oranye memeluk erat Aditya.
Setelah itu, Achiruddin menyadari kalau momen dirinya berpelukan dengan Aditya dipotret oleh awak media yang berada di lokasi rekonstruksi. Ia pun langsung menunjukkan gelagat tidak nyaman.
“Kalau kau jadi aku kek mana?” tanyanya kepada awak media, dikutip Populis.id dari Suara.com pada Senin (8/5/2023).
Achiruddin pun bangkit dan meninggalkan putranya untuk menjalani proses rekonstruksi dengan reka ulang adegan penganiayaan yang terjadi di rumahnya pada Kamis (22/12/2022) pukul 03.00 WIB lalu.
Dalam rekonstruksi yang diadakan di kediaman Achiruddin di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Medan itu, ia meminta saksi mengeluarkan senjata laras panjang yang ada di dalam kamarnya.
Senjata laras panjang itu lalu ditenteng oleh saksi Nico Setiawan dan dibawa keluar. Proses terjadinya rekonstruksi adegan ke-15 sendiri berlangsung alot. Hal itu karena pihak korban dan tersangka memiliki cerita versi masing-masing saat penganiayaan.
Pihak tersangka menyebut Ken Admiral memukul terlebih tersangka Aditya terlebih dulu, sedangkan pihak korban bersikeras tak melakukan hal itu. Pihak korban menegaskan kalau Ken dihajar tersangka hingga jatuh ke tanah seperti video yang viral di media sosial. Akhirnya, kedua versi cerita tersebut dimunculkan dalam rekonstruksi.
Sebagaimana diketahui, Aditya menjadi sorotan setelah videonya saat menganiaya Ken viral di media sosial. Sementara itu, Achiruddin yang merupakan anggota Polri telah dipecat dan ikut menjadi tersangka karena dinilai membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.