Kemenag Harus Dengar Nih... Komisi VIII Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Diprioritaskan untuk Lansia

Kemenag Harus Dengar Nih... Komisi VIII Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Diprioritaskan untuk Lansia Kredit Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta penambahan kuota haji 8.000 jemaah dapat diprioritaskan untuk lansia yang telah lama menunggu antrean.

Mengingat, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tambahan kuota haji itu sudah masuk ke dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

"Kami minta kepada Kementerian Agama RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu antrean," kata Ace kepada wartawan, Senin (8/5/2023) kemarin.

Baca Juga: Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Menag: Kita Tunggu Surat Resmi Dari Arab Saudi dan Akan Dibahas...

Kata dia, penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.

"Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, tentu harus kita syukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Minta Jajarannya Konsentrasi Penuh Siapkan Layanan Haji 1444 H, Menag: Jangan Menunggu Jemaah Datang Melainkan Bagaimana Konsentrasi Kita...

Lebih lanjut, Ace menyebut Komisi VIII segera menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini. Katanya, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kami, Komisi VIII akan segera menggelar rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk mempersiapkan tambahan kuota ini terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI," katanya.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei, Simak Penjelasannya!

Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," katanya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover