Dugaan Pelecehan Karyawati di Cikarang, Komisi IX: Gimana Peran Kemnaker Selama Ini? Seharusnya...

Dugaan Pelecehan Karyawati di Cikarang, Komisi IX: Gimana Peran Kemnaker Selama Ini? Seharusnya... Kredit Foto: Akurat

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soroti dugaan terjadinya pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty dalam keterangan tertulisnya yqng dikutip pada Selasa (9/5/2023). 

Baca Juga: Tak Undang Partai NasDem ke Istana, PDIP: Tapi Pak Jokowi Tetap Buka Ruang Dialog, Buktinya...

Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Netty mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.

"Kemnaker RI harus segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi. Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," kata Netty.

Baca Juga: Ada yang Hilang Respect Sampai Kena Disindir Gegara Kritik Kendaraan Jokowi, Tiktoker Bima Beri Jawaban Gak Disangka-sangka!

Menurut Netty, UU TPKS yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.

"UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," ujarnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover