Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soroti dugaan terjadinya pelecehan seksual oleh oknum manajer perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty dalam keterangan tertulisnya yqng dikutip pada Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Tak Undang Partai NasDem ke Istana, PDIP: Tapi Pak Jokowi Tetap Buka Ruang Dialog, Buktinya...
Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Netty mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.
"Kemnaker RI harus segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi. Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," kata Netty.
Baca Juga: Ada yang Hilang Respect Sampai Kena Disindir Gegara Kritik Kendaraan Jokowi, Tiktoker Bima Beri Jawaban Gak Disangka-sangka!
Menurut Netty, UU TPKS yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.
"UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," ujarnya.
Terakhir, Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.
"Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban," katanya.
Menurutnya, korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," pungkas politisi dari Fraksi PKS ini.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan di Cikarang jadi ramai diperbincangkan. Karyawati berinisial AD (24) itu mengaku, dirinya menjadi salah satu korban manajer tempatnya bekerja.
Baca Juga: Ngaku Lawannya di Pilpres 2024 Punya Kekuatan Besar, Anies Baswedan: Kita Akan Terjunkan Kekuatan Spiritual yang Kita Miliki...
Dilansir dari suara.com, ia mengungkapkan, sang manajer sudah mengajaknya untuk menginap bersama di hotel beberapa hari setelah dinyatakan diterima kerja.
"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WhatsApp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," ujar AD, pada Jumat (5/5/2023) lalu.
Meski awalnya tidak terganggu, lama kelamaan ia mulai terganggu karena manajernya itu kerap minta jalan berdua. Beberapa kali ia menawarkan agar tidak hanya berdua, melainkan bersama karyawan lain tapi sang manajer menolak.
Hingga akhirnya, diduga karena tidak sabar, manajer itu lantas mengancam tidak akan memperpanjang kontraknya karena tidak mau menuruti hawa nafsu.
"‘Ya sudah kamu habis kontrak saja. Janji kamu palsu’. Katanya begitu ke saya," kata AD.