Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menyampaikan, kasus ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah dengan tersangka AP Hasanuddin terus berlanjut.
Kini, Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Ikhwan menyampaikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Selasa (9/5/2023) memanggil tiga kader Muhammadiyah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ketiga kader Muhammadiyah yang telah menerima panggilan sebagai saksi tersebut adalah Ma’mun Murod, Ismail Fahmi, dan Muhammad Mashuri Mashuda. Ketiganya dimintai keterangan di Gedung Awaloedin Djamin lantai 15 Dittipidsiber Bareskrim Polri Jl Trunojoyo Jakarta Selatan.
"Pemberian keterangan ketiga kader Muhammadiyah itu dilakukan di hari yang sama, tetapi di jam yang berbeda. Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit yang juga Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah dijadwalkan memberikan keterangan pukul 10.00 WIB," kata Ikhwan dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Ikhwan menjelaskan, Mashuri Mashuda sebagai Sekretaris Majelis Wakaf PP Muhammadiyah dijadwalkan memberikan keterangan mulai pukul 13.00 WIB. Kemudian, Ma’mun Murod sebagai Wakil Ketua LHKP PP Muhammadiyah sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta diminta hadir pukul 14.00 WIB.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.