Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal banyaknya jalan rusak di Lampung dan viral di media sosial. KPK pun berencana memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang proyek infrastruktur di Lampung.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Ada yang Hilang Respect Sampai Kena Disindir Gegara Kritik Kendaraan Jokowi, Tiktoker Bima Beri Jawaban Gak Disangka-sangka!
Johanis mengungkap, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tentunya, pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucapnya.
Baca Juga: Makjleb, PDIP Jawab Omongan Jusuf Kalla yang Minta Jokowi Jaga Jarak Sama Politik: Tak Ada yang Salah dan Tidak Ada yang Dilanggar!
Ia pun akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," paparnya.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.