Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji, hal ini akan segera dibahas oleh Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama pada masa sidang mendatang.
Anggota Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijayanti pun mengatakan adanya tambahan kuota tersebut nantinya perlu dipertimbangkan untuk diberikan kepada pendamping jemaah haji.
Baca Juga: Momen Ganjar Suwon ke Habib Luthfi, Dapat Wejangan Hingga Beri Pesan Ini
Sebab, menurut aspirasi yang ia terima, ada cukup banyak calon jemaah haji yang sudah lanjut usia, sehingga perlu diberangkatkan bersama pendampingnya.
"Banyak (pesan) WA yang masuk ke saya selaku Anggota Komisi VIII, yang terdaftar dan mempunyai hak untuk naik haji tahun ini usianya sudah cukup tinggi, tidak hanya lansia di atas 60 tahun, tetapi usia di atas 86 tahun yang ketika harus melaksanakan Ibadah Haji itu perlu pendamping. Nah pendampingnya inilah yang kemudian belum mendapatkan slot untuk tahun ini," ujarnya dilansir dari dpr.go.id pada Rabu (10/5/2023).
Pendamping haji yang belum mendapat slot tersebut, tambah Esti, merupakan calon jemaah haji yang secara usia lebih muda dan sehat.
Sehingga, dinilai dapat mendampingi calon jemaah haji yang berusia lanjut yang perlu pendampingan. Sehingga dapat mempermudah proses menjalankan Ibadah Haji.
"Perlu dipertimbangkan juga itu 8.000 kuota Haji tambahan baru itu diberikan kepada mereka-mereka yang memang secara kesehatan, secara usia memang perlu pendampingan, diberikan kepada mereka untuk slot pendampingan lansia-lansia itu, sehingga juga akan mempermudah proses naik Hajinya," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.