Tak Indahkan Seruan Polisi, Ferdinand Lantang Sebut Massa Reuni 212 Itu Membangkang!

Tak Indahkan Seruan Polisi, Ferdinand Lantang Sebut Massa Reuni 212 Itu Membangkang! Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean

Aktivis Politik Sosial Hukum Ferdinand Hutahaean menyebut nekatnya massa Reuni 212 ini seperti bentuk pembangkangan. Mereka tak mengindahkan imbauan pihak Kepolisian yang sudah menegaskan adanya larangan reuni tersebut.

"Saya pikir ini sudah merupakan bentuk pembangkangan ya, pembangkangan terhadap perintah negara dan pembangkangan terhadap hukum-hukum negara," kata Ferdinand ketika dihubungi populis.id pada Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Reuni 212 Hari Ini, Presiden Jokowi Kemana?

Menurutnya, perilaku yang disebut Pancasila tidak dapat ditoleransi karena massa Reuni 212 ngotot melakukan sesuatu yang jelas-jelas sudah dilarang oleh pemerintah.

"Saya berharap agar aparat keamanan, Polri, TNI, untuk mengambil sikap tegas dan menindak semua pelaku-pelaku terutama Korlap-korlapnya, panitianya yang bertanggung jawab atas acara ini, sebaiknya dijemput dan dibawa saja ke kantor polisi untuk diperiksa," ujarnya.

Kata dia, ini bentuk pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Sebab melawan terhadap hukum negara.

"Polisi tidak memberikan izin itu kan atas suatu negara, Pemda juga tidak memberikan izin itu karena hukum negara ya. Jadi kalau mereka ngotot semaunya dan seenaknya di negara ini tidak boleh," katanya.

Baca Juga: Turun Langsung Ke Jalan, KSAD Dudung Bilang Begini Ke Peserta Reuni 212

Ia sangat berharap agar Kapolda Jakarta, Pangdam Jaya, atas perintah Kapolri dan Kasad TNI segera mengambil tindakan tegas.

"Dicari Korlapnya siapa, ditangkap dan diproses hukum. Dengan demikian nanti massa-massa yang hanya ikut-ikutan akan membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing," paparnya.

"Saya pikir itu yang harus dilakukan oleh aparat kepolisian sekarang ini. Menangkap dan menindak Korlap-korlap dan panitia acara ini," kata dia kembali menegaskan.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover