Mario Dandy Mati-matian Bela AG Malah Berujung Dilaporkan oleh Mantan Pacar, Simak!

Mario Dandy Mati-matian Bela AG Malah Berujung Dilaporkan oleh Mantan Pacar, Simak! Kredit Foto: Istimewa

Mario Dandy kini dilaporkan oleh pihak mantan kekasihnya yakni AG. Padahal, diketahui sebelumnya Mario Dandy membela habis-habisan AG agar eks pacar tak terseret hukum dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora.

Kini pihak kuasa hukum AG melaporkan Mario Dandy atas pencabulan di tengah harus membela diri dalam kasus penganiayaan terhadap David.

AG laporkan Mario Dandy atas tuduhan statutory rape

Kuasa hukum AG yakni Mangatta Toding Allo mengungkap bahwa kliennya melaporkan Mario Dandy atas statutory rape yang masuk ke dalam kategori kejahatan seksual.

Sebelumnya, laporan AG sempat ditolak sebanyak dua kali.

"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjutipidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata kuasa hukum AG, Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5).

Adapun statutory rape adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang lantaran telah bersetubuh dengan seorang anak di bawah umur. Meski AG dan Mario Dandy berhubungan badan atas dasar suka sama suka, Mario Dandy tetap berpotensi bersalah lantaran melakukan statutory rape.

Pasalnya di mata hukum, seorang anak belum memiliki kapabilitas untuk memberi persetujuan untuk bersetubuh.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini