Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) merespons banyaknya jalan rusak di Lampung dan viral di media sosial. KPK berencana memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang proyek infrastruktur di Lampung. Rencana pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Johanis mengungkapkan, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tentunya, pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.