Kepala Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menegaskan, pihaknya kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana setelah anak buah Gubernur Arinal Djunaidi itu diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin(7/5/2023) lalu.
Pahala Nainggolan menegaskan pihaknya kembali memanggil Reihana ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan lantaran lembaga antirasuah itu masih merasa ganjil dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dimana dalam laporan itu, Kadinkes Reihana mencantumkan harta kekayaannya sebesar Rp2 miliar setelah 14 tahun bekerja di Pemda Lampung. Nominal ini dirasa tak masuk akal karena dianggap terlalu kecil, bahkan banyak pihak yang menilai Reihana sedang menyembunyikan sesuatu.
“Akan dipanggil lagi karena yang kemarin ternyata dia LHKPN-nya dibikin sama staf,” ujar Pahala kepada wartawan.
Hal lain yang bikin KPK geleng-geleng kata Pahala Nainggolan adalah jumlah harta kekayaan Reihana yang ternyata dalam lima tahun belakangan tak pernah berubah. Untuk itu pihaknya kembali memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah. Dia enggak tau jadi kita panggil lagi,” sambungnya.
Tidak hanya soal kejanggalan pada laporan harta kekayaannya, KPK juga sudah mendeteksi sejumlah rekening Reihana yang memang selama ini sengaja tak dicantumkan dalam LHKPN. Pahala Nainggolan tidak menyebutkan secara terperinci nominal dalam rekening tersebut.
“Dia beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Baru kemarin kita dapatkan rekening banknya, kita lihat isinya, jadi kita putuskan minggu depan kita panggil. Ya kecil lah, 14 tahun jadi Kepala Dinas masa hartanya cuma Rp2 milyar, yang benar saja,” tukasnya.