Eks Pejabat Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya lembaga antirasuah itu terlebih dahulu mentersangkakan Rafael dalam kasus gratifikasi.
Setelah menetapkan Rafael Trisambodo menjadi tersangka pencucian uang, KPK kini bergerak melakukan penelusuran untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus ini termasuk mendalami keterlibatan Istri Rafael Trisambodo, Ernie Meike Torondek.
"Nanti itu sedang didalami. Masih dalam dinamika," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Nama Ernie Meike Torondek sempat mencuat ke publik setelah KPK baru pertama kali menetapkan Rafael Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi. Ernie menjadi sorotan lantaran puluhan tas mewahnya ikut disita KPK lantaran diduga itu merupakan hasil gratifikasi yang diterima suaminya.
Hingga Rafael kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang, status Erine masih menjadi saksi. Menurut Asep status Ernie bisa saja naik menjadi tersangka jika dalam pengusutan kasus ini pihaknya menemukan bukti keterlibatan yang bersangkutan.
"Kita tuh misalkan sedang nangani si A, istrinya itu pasti kita tanya. Kalau masuk misalkan sudah cukup buktinya, pasti akan naik (statusnya)," jelas Asep.
Asep mengatakan saat ini KPK sedang menelusuri berbagai aset milik Rafael Trisambodo yang disembunyikan, sejumlah asetnya memang telah ditemukan namun KPK curiga masih ada aset lainnya yang dirahasiakan Rafael.
"Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ucapnya.
Sebagai informasi, setelah Rafael Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka, KPK langsung melakukan pencekalan kepada sejumlah pihak, mereka dilarang bepergian keluar negeri, salah satu yang dicekal adalah Erine kemudian adik Rafael, Gangsar Sulaksono, serta dua anak Rafael masing-masing bernama Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma.