Video terkait pendaftaran capres dan cawapres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 7 Mei 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa KPU menolak pendaftaran capres dan cawapres dari PDI Perjuangan (PDIP) hingga partai tersebut gagal nyapres.
"PDIP GAGAL NYAPRES 2024 KPU PUSAT RESMI TOLAK PENDAFTARAN CALEG PDIP JELANG PILPRES," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"TANGIS MEGAWATI PECAH SEKETIKA!! KPU TOLAK PENDAFTARAN PDIP CAPRES," demikian bunyi judul video terkait.
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada klaim terkait KPU menolak pendaftaran capres dan cawapres PDIP hingga gagal nyapres.
Narator dalam video hanya membacakan artikel dari JPNN.com berjudul "Bu Mega Sebut Caleg PDIP Segera Didaftarkan ke KPU, Susunan Sudah Matang", tayang pada 6 Mei 2023.
Sementara melansir Merdeka.com, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap partainya akan mendaftarkan caleg pada Kamis (11/5) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Bongkar Alasan Sebenarnya Jokowi Tidak Undang Surya Paloh, Hasto PDIP Sampai Bawa-bawa Anies
Terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, dilansir dari Kompas.com, pendaftaran baru akan dibuka pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi KPU menolak pendaftaran capres dan cawapres PDIP hingga gagal nyapres adalah tidak benar. Faktanya, pendaftaran untuk capres dan cawapres baru dibuka Oktober mendatang.