Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar sekaligus keponakan Jusuf Kalla resmi memperkarakan Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy.
Erwin laporkan Rommy ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan dilayangkan Erwin pada Senin (8/5/2023). Laporannya terdaftar dengan nomor registrasi: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.
Dalam Surat Tanda Terima Laporan polisi, Rommy dilaporkan dengan berbagai Pasal.
Yakni Pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU 19/2016 tentang ITE dan Pasal 310 (1) serta Pasal 311 (1) KUHP.
Diketahui, laporan itu berkenan pernyataan Rommy di kanal YouTube Total Politik. Tayang pada 2 Mei 2023.
Dalam kesempatan itu, Rommy mengungkit Pilkada Sulawesi Selatan 2018 lalu. Ia mengaku dijanjikan Erwin Rp35 miliar.
Uang tersebut, akan diberikan menantu Jusuf Kalla jika PPP mendukung pasangan Agus Arifin Nu'mang - Tanribali Lamo dalam Pilkada Gubernur.
Namun hingga kini, uang itu tak diberikan. Rommy bilang memang ada cek, tapi cek itu disebut palsu. Tidak diterima dicap penipu, Erwin akhirnya melaporkan Rommy.