Sering Pamer dan 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Tapi Hartanya Cuma Rp2,7 Miliar, Eh Ternyata LHKPN Reihana Diisiin Sama Staf, Alamak!

Sering Pamer dan 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Tapi Hartanya Cuma Rp2,7 Miliar, Eh Ternyata LHKPN Reihana Diisiin Sama Staf, Alamak! Kredit Foto: Istimewa

Imbas viralnya kritikan kepada pemerintah daerah (pemda) Lampung yang dilayangkan oleh TikToker Bima Yudho, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, ikut terkena getahnya.

Bukan hanya ‘efek Bima’, tapi Reihana menjadi sorotan karena aksinya yang kerap pamer harta lewat sejumlah tas bermerek dengan harga mencapai ratusan juta rupiah. Akibatnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya langsung dikuliti.

Baca Juga: KPK Usut Aset Rafael Alun, Periksa Mulai dari Kalangan PNS Sampai Ibu Rumah Tangga, Simak!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri sudah memanggil Reihana pada Senin (8/5/2023) untuk meminta klarifikasi mengenai LHKPN-nya. Namun, KPK kembali memanggil wanita yang telah menjabat selama 14 tahun sebagai Kadinkes Lampung itu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkap bahwa pihaknya kembali memanggil Reihana karena LHKPN Kadinkes Lampung itu ternyata diisi oleh stafnya, bukan diisi sendiri.

“Yang kemarin ternyata dia LHKPN-nya dibikin sama stafnya. Makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu, jadi kita panggil lagi,” ungkap Pahala dikutip Populis.id dari kanal YouTube KOMPASTV yang videonya diunggah pada Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Astaghfirullah.. Sebut Daging Babi Bikin Panjang Umur, Pendeta Saifuddin Ngaku Dibohongin Orang Arab: Katanya Haram, Eh Ternyata Harum!

Pahala sendiri merasa tidak percaya Reihana hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp2,7 miliar jika berdasarkan LHKPN-nya. Apalagi ia telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

“Kecil lah, 14 tahun jadi dinas (Kadinkes) masa hartanya Cuma Rp2 miliar, yang bener aja. Kan kalau dikumpulin, jadi dewan pengawas di dua tempat, kepala dinas, pokoknya pendapatannya mah harusnya enggak segitu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta Rp2.715.000.000. Berdasarkan laporan itu, ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,9 miliar.

Lebih lanjut, Reihana juga tercatat memiliki kendarangan dengan nilai Rp450 juta, harta bergerak Rp6,7 juta, serta uang kas sebanyak Rp300 juta.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover