Anies Baswedan Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Eh.. Ada yang Nyeletuk Bawa-bawa Nama Moeldoko hingga Luhut: Ada Konflik Kepentingan

Anies Baswedan Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Eh.. Ada yang Nyeletuk Bawa-bawa Nama Moeldoko hingga Luhut: Ada Konflik Kepentingan Kredit Foto: Taufik Idharudin

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai tidak ada yang salah dengan kritik yang disampaikan  calon Presiden usungan koalisi perubahan Anies Baswedan yang menyoal program subsidi kendaraan listrik yang digagas pemerintah pusat.

Dia menilai, kritikan itu sebenarnya cukup berdasar. Ia mencontohkan, di banyak negara seperti Perancis, model subsidi kendaraan listrik mendorong konversi bagi pemilik kendaraan tua yang merupakan golongan masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

Baca Juga: Marah Besar Gegara Hal Ini, Opung Luhut Teriak Lantang ke Singapura: Brengsek, Dipikir Kita Bodoh, Jangan Atur-atur!

"Kalau orang kaya diberi subsidi negara, sementara tidak ada jaminan mobil BBM-nya (Bahan Bakar Minyak) dijual, maka sama saja subsidi salah sasaran," ujarnya Rabu (9/5/2023).

Menurutnya, masalah kemacetan tetap sama bahkan semakin parah. Persoalan lain, kata dia, yakni prioritas subsidi sebaiknya didorong bagi transportasi publik dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

Hal senada juga disampaikan Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri, beberapa waktu lalu. Dia menyebut, kebijakan subsidi kendaraan listrik kurang tepat. Alih-alih membantu masyarakat, ia menilai subsidi tersebut justru sarat akan kepentingan pejabat.

Pasalnya, lewat kebijakan itu pemerintah menggelontorkan subsidi senilai Rp80 juta untuk mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid, dan Rp8 juta untuk motor listrik baru, serta Rp5 juta untuk motor konversi.

Faisal menilai ketimbang menggunakan dana untuk subsidi, lebih baik pemerintah menggunakan dana tersebut untuk transportasi publik.

Tak hanya itu, insentif fiskal untuk kendaraan listrik yang saat ini berlaku seperti pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah cukup menguntungkan pembeli kendaraan listrik.

Baca Juga: Partai Demokrat Ngotot Sodorkan AHY Jadi Cawapres Anies, Nggak Disangka-sangka Malah Disuruh Nyalon Jadi Bupati Pacitan Atau Lurah Cikeas

Baca Juga: Indekos Ilegal Milik Rafael Trisambodo Didatangi KPK, Eh… Kena Gocek, Rencana Penyitaan Gagal Total, Ya Ampun

Faisal juga mengatakan kebijakan fiskal tersebut sudah cukup meringankan masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.

"Ya kurang apa lagi? Istilahnya Fabiayyi Ala Irobbikuma Tukadziban. Nikmat mana lagi yang hendak kamu dustakan? karena pemainnya itu Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), Luhut Panjaitan (Menko Marinves) ada di situ (bisnis kendaraan listrik) konflik kepentingan,"

Terkait

Terpopuler

Terkini