Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy tetap santai setelah dirinya dipolisikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus keponakan Jusuf Kalla Erwin Aksa.
Rommy sapaan Muhammad Romahurmuziy dilaporkan Erwin Aksa ke Bareskrim Polri pada Senin (8/5/2023) atas dugaan pencemaran nama baik. Rommy menegaskan dirinya tidak akan menanggapi pelaporan itu lewat media. Hal ini dilakukan karena dirinya telah diarahkan seseorang yang sangat dihormati.
“Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan saudara. Erwin Aksa,” kata Rommy kepada wartawan Jumat (12/5/2023).
Rommy meminta agar masyarakat memaklumi hal itu, sebab jika dia buka mulut, maka polemiknya dengan Erwin Aksa bisa terjadi berlarut-larut dan merembet kemana-mana. Didesak mengenai orang yang memintanya untuk bicara ke media, Rommy menolak memberikannya.
“Mohon dimaklumi,” singkatnya.
Rommy Diperkarakan Karena Cek Bodong Rp35 Miliar
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim Polri. Kabar Erwin melaporkan Rommy dibenarkan Kabag Penum DivHumas Polri, Kombes Nurul Azizah.
"Ya, betul. Bahwa tanggal 8 Mei telah dilaporkan," ujar Nurul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).