Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Trisambodo Seret Grace Taher Anak Konglomerat Dato Sri, KPK: Diduga Uang Haramnya Buat Beli Aset

Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Trisambodo Seret Grace Taher Anak Konglomerat Dato Sri, KPK: Diduga Uang Haramnya Buat Beli Aset Kredit Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara setelah memeriksa Grace Dewi Riady atau Grace Taher dalam kasus gratifikasi dan pencucian yang dilakukan eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Putri dari Dato Sri Tahir, pendiri Mayapada Group itu diperiksa lembaga antirasuah itu pada Kamis (11/5/2023) kemarin. Dia diperiksa sekitar tiga jam bersama dua saksi lainnya, namun Grace menolak berbicara usai pemeriksaan. 

Baca Juga: Hei…Bahar Smith dan Menantu Rizieq, Jangan Kira Pribumi Takut Sama Kalian, Tidak Sama Sekali, Camkan Itu Baik-baik, Kesabaran Kami Terbatas!

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut KPK menelusuri aliran dana milik Rafael Trisambodo. Dimana dana tersebut berasal dari berbagai pihak yang memberi gratifikasi kepada Rafael 

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," kata Ali kepada wartawan dilansir Jumat (12/5/2023). 

Baca Juga: Paloh Blak-blakan Soal Duet Anies - Sandi di Pilpres 2024, Mas AHY Bakal Ketar-ketir Dengar Ini, Harapan Jadi Cawapres Sudah Tipis Banget!

Baca Juga: Musuhnya Habib Bahar dan Rizieq Shihab Sakit Keras, Jantungnya Sudah Nggak Bisa Dipasang Ring, Kini Minta Didoakan Supaya Cepat Sembuh

Ali menuturkan, pemanggilan sebagai saksi kepada ketiga orang tersebut untuk menindaklanjuti hasil penyidikan sementara KPK. Tim penyidik KPK, kata Ali Fikri, menemukan indikasi jika selama ini Rafael telah mengalihkan harta hasil gratifikasinya untuk membeli sejumlah aset seperti properti.

"RAT diduga menggunakan uang gratifikasi untuk beli aset," jelas Ali Fikri.

Terkait

Terpopuler

Terkini