Ibu korban kala itu mengaku terpaksa melaporkan kasus itu karena La Ode yang saat itu merupakan anggota DPRD Kendari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) disebut tidak mau bertanggung kawab atas perbuatannya.
La Ode sendiri dikatakan sempat menikahi gadis yang dihamilinya secara siri. Namun, ia hanya menafkahi anaknya selama dua bulan sebesar Rp500.000 per bulan. Setelah itu, ia tak pernah menjalani kewajibannya lagi sebagai ayah dan suami.
Oh yang A Moral begini yang hina Anies.? ????????
— Helmi Felis (@HelmiFelis_) May 12, 2023