Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mau ikut campur dengan masalah yang menjerat Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang saat ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Rommy dipolisikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus keponakan Jusuf Kalla Erwin Aksa atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaksana tugas Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan PPP tidak tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rommy. Mereka memilih untuk tidak ikut campur perkara tersebut sebab masalah Rommy dan Erwin Aksa adalah masalah pribadi, tak ada kaitannya dengan urusan partai.
“Enggak (beri bantuan hukum). Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Romy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART,” kata Mardiono kepada wartawan Jumat (12/5/2023).
Kendati tak mau mencampuri urusan Rommy dan Erwin Aksa, namun Mardiono menyarankan agar kedua belah pihak menyelesaikan masalah itu secara baik-baik atau secara kekeluargaaan.
“Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nam baik. Laporan Erwin tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri.
Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI 19/2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
Erwin pun menegaskan dia tidak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.
"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.