Massa peserta reuni 212 menyampaikan sejumlah tuntutan mereka ketika menggelar aksi di sekitaran kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Tuntutan para alumni 212 itu dibacakan langsung oleh Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif pada aksi unjuk rasa tak berizin itu.
Baca Juga: Ajang Reuni 212 Hanya Untungkan Anies Baswedan, Lumayan Modal Buat Maju Pilpres 2024
Poin pertama tuntutan para alumni 212 itu adalah meminta stop kriminalisasi ulama. Tidak dijelaskan secara rinci siapa ulama yang dikriminalisasi, mereka juga tidak menyebut pelaku yang mengkriminalisasi para pemuka agama itu.
Lalu tuntutan kedua para peserta aksi reuni 212 ini adalah membela Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ini dihantam isu terorisme yang berujung pada desakan pembubaran lembaga tersebut.
Baca Juga: PA 212 Gembar Gembor Reuni Bakal Dihadiri 7 Juta Umat, Nyatanya yang Datang Nggak Sampai 700 Orang
"Kedua, bela Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kenapa harus kita bela? Karena ada sekelompok orang yang mencoba mewacanakan untuk membubarkan MUI. Siap bela MUI?" tegas Slamet dalam orasinya.
Tuntutan terakhir dari massa unjuk rasa ini adalah pemberantasan korupsi yang dinilai masih tumbuh subur di Indonesia. Dalam hal ini mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) untuk mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi termasuk kasus mafia PCR yang menyeret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Ngeri! Reuni 212 Diduga Disusupi Gerakan…..Bukan Murni Bela Agama
"Kelompoknya, partainya, yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua. Ganyang koruptor siap?" kata Slamet Maarif dijawab siap oleh massa 212.
"Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," imbuhnya menegaskan.