Daftar KPU, Partai Buruh Gaet Driver Ojol hingga Tukang Parkir Jadi Bakal Caleg

Daftar KPU, Partai Buruh Gaet Driver Ojol hingga Tukang Parkir Jadi Bakal Caleg Kredit Foto: Taufik Idharudin

Partai Buruh akan menyerahkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 15.00 WIB, Ahad (14/5/2023). Partai Buruh mengeklaim, tidak ada bakal caleg dari tokoh publik maupun artis. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mencatat, bakal caleg Partai Buruh terdiri dari 580 orang untuk DPR RI, 2.000 orang bacaleg DPRD provinsi. Sementara ada 13.500 orang bacaleg kabupaten/kota yang mencakup 38 provinsi dan 457 kabupaten/kota.

“Bacaleg Partai Buruh tidak ada yang berasal dari tokoh publik dan artis. Semua adalah orang biasa, aktivis pergerakan yang selama ini sudah teruji dan setia dalam berjuang bersama buruh, petani, serta alemen masyarakat kecil yang lain,” ujar Said Iqbal pada Minggu (14/5/2023).

Baca Juga: Pentolan PA 212 Tolak Konser Coldplay, Denny Siregar Bawa-bawa Anies: Kalau Jadi Presiden, Pasti...

Para bacaleg dari Partai Buruh, kata Said berasal dari berbagai latar belakang. Seperti aktivis serikat buruh, petani, nelayan, guru dan tenaga honorer, buruh migran, pekerja rumah tangga, serikat miskin kota, miskin desa, akademisi, dosen, guru, aktivis perempuat, PRT, kalangan milenial dan gen z, aktivis lingkungan hidup, penggiat HAM, dan pensiunan PNS.

"Termasuk juga ada ojol, sopir, ibu rumah tangga, PKL, tukang parkir, pengangon bebek, pekerja warteg, pedagang sayur, pedagang kaki lima, dan lain sebagainya,” tutur dia.

Said menegaskan bahwa para bacaleg Partai Buruh akan mengangkat dan memerjuangkan tujuan partai, yaitu negara kesejahteraan atau welfare state. Dia menjelaskan, Negara Sejahtera mencakup tiga prinsip, pertama, kesetaraan kesempatan atau dalam bahasa yang lain, 'kau boleh kaya, tetapi jangan miskinkan kami.'

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini