Tompo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu setelah Habib Bahar melayangkan kapan ke Polsek Kemang Polres Bogor sesaat setelah kejadian. Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi: LP/--/B/V/2023/SPKT/Polsek Kemang/Polres Bogor/Polda Jabar.
"Kita sedang mendalami kejadiannya. Dilaporkan di Polsek Kemang Polres Bogor, Jumat 12 Mei 2023," tuturnya.
Ibrahim Tompo menegaskan dalam peristiwa penembakan yang dilaporkan Habib Bahar tak ada saksi mata yang melihat langsung peristiwa itu.
"Kejadian tersebut karena tidak ada saksi, kita masih menyelidiki kejadiannya," ujar dia.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan penanganan kasus tersebut ditangani oleh Polres Bogor. Namun, Polda Jabar dapat terlibat untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kita nanti akan turun," katanya