Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya dugaan pungutan liar (Pungli), terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, Pemerintah harus mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu.
“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (15/5/2023). Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan Pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran.
Baca Juga: Duh... Habib Bahar Kena di Dor OTK, Nicho Silalahi Sebut-sebut Rezim Jokowi, Ada Kata 'Suram'!
Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengundurkan diri dari ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja. Kejadian tersebut bermula saat Husein membuat laporan terkait dugaan Pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. Husein kemudian mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut.
Karena tidak kuat dengan adanya tekanan intimidasi dari sejumlah orang, Husein dengan berat hati memutuskan mengundurkan diri sebagai ASN. Puan mengingatkan Pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu.
“Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimasi terhadap guru muda di Pangadaran. Jika memang terbukti benar, harus ada sanksi yang diberikan sehingga menimbulkan efek jera,” tegas Cucu Proklamator Bung Karno ini.
Baca Juga: Anies Ogah Tanggapi Tantangan Luhut, Ferdinand: Makanya Jangan Asal Bicara, Apalagi Bicara Bodoh!
Akibat kejadian ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran dinonaktifkan. Kepala BKPSDM Pangandaran membantah adanya pungli. Ia mengklaim uang yang ditarik kepada peserta Latsar merupakan dana untuk transportasi karena tidak ada anggaran untuk itu.
“Gerak cepat Pemda cukup baik dalam menangani permasalahan ini. Harus ada sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penyelesaian permasalahan seperti ini sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat,” ucap Puan.