Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar angkat bicara menanggapi pernyataan pihak Polda Jawa Barat yang mengaku tidak ada saksi mata dalam kasus penembakan kliennya, tak hanya itu pihak kepolisian juga mengaku tidak menemukan barang bukti berupa selongsong peluru serta bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP).
Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan pernyataan tersebut, dia mengatakan, pihaknya menghormati proses pengusutan kasus. Intinya saat ini pihaknya masih terus menunggu hasil pengusutan kasus penyerangan itu.
"Kita ikut proses dari kepolisian dan hormati," kata Aziz saat Rabu (17/5/2023)
Aziz juga tak mengetahui pasti luka yang dialami Bahar akibat peluru karet atau peluru tajam. Termasuk pelaku penembakan juga tak diketahui.
"Tidak tahu (pelaku penembakan)," jelas Aziz.
Sebelumnya, Bahar bin Smith dikabarkan menjadi korban penembakan orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Jumat (12/5) di wilayah Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengkonfirmasi pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa ini. Penyidik pun sudah memulai proses penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut," kata Iman saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Bahar mengaku ditembak saat menguji coba mobil yang baru selesai diperbaiki oleh santrinya. Penyidik pun masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk untuk mengungkap kasus ini.
"Kami sudah olah TKP dan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," jelas Iman.
Laporan Bahar diterima oleh Polsek Kemang, Bogor pada Jumat (12/5) sekitar Pukul 21.45 WIB dengan nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Dalam laporan itu disebutkan, peristiwa penembakan terjadi di sekitar Pusdiklat Dishub, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.