Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menilai tidak ada motif politik dalam penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung. Ia mengakui memang penetapan tersangka ini dilakukan di tahun politik.
Namun, ia menegaskan bahwa Kejaksaan pasti sudah melakukan kajian yang dalam sehingga bisa melakukan penetapan tersangka kepada Plate.
"Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024. Tapi kan karena yang bersangkutan Pak JP diumumkan tersangka tadi oleh Kejaksaan, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan," katanya kepada awak media pada Rabu (17/05/2023).
Ia menyebut bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara mendadak alias tiba-tiba. Menurutnya, ada proses-proses hukum yang harus dilalui sebelum penetapan tersangka.
"Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menekankan masih menunggu arahan dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak.
"Seperti biasa ya, dulu Sekjen pak Rio juga sama, kita tetap lakukan sesuatu yang memang menurut kita akan bantu kita akan bantu. Tapi kita tunggu arahan Ketum," tegasnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Pria berkumis tebal itu ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalankan pemeriksaan lanjutan Rabu, (17/5/2023).
Berdasarkan pantauan, anak buah Surya Paloh itu keluar dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda. Seperti penjahat pada umumnya, tangan menteri Jhonny juga diborgol dan digiring masuk mobil tahanan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan Johnny G Plate tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Benar, hari ini yang bersangkutan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan,” kata Ketut, Rabu (17/5/2023).