Jadi Tersangka Korupsi Sampai Rp 8 Triliun, Johnny G Plate Tidak Lakukan Sendirian?

Jadi Tersangka Korupsi Sampai Rp 8 Triliun, Johnny G Plate Tidak Lakukan Sendirian? Kredit Foto: Istimewa

Pegiat Media Sosial Eko Kuntadhi mengomentari Menkominfo Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi.

“Menkominfo kabarnya sudah naik mobil tahanan Kejagung. Artinya resmi jadi tersangka korupsi dengan kerugian mencapai Rp.8 T?,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Menurut Eko, jika kerugian benar mencapai sebesar itu, maka tak menuntup kemungkinan ada orang lain yang ditemani Johnny pada kasus tersebut.

“Kalau kerugiannya sebesar itu, kayaknya ini bukan kelas kerja sendirian. Ini berjamaah kerjanya,” sambungnya.

“Pantas saja ada wartawan yang nanya saat konferensi pers di Kejagung tadi, ‘apakah aliran dananya sampai ke Partai, Pak?’,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo usai diperiksa sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kantor Kejaksaan Agung RI pada Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Menteri Nasdem Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eh Anies Kena Senggol: Johnny Plate Mengorbankan Diri Demi Capres!

Mengenai kasus dugaan korupsi soal proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, negara disebut-sebut dirugikan hingga mencapai Rp8,32 triliun.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover