Soal Kuota Tambahan Calon Jamaah Haji, Wakil Ketua Komisi VIII: Saya Harap Bisa Dipergunakan Terutama untuk Jamaah Haji Lansia

Soal Kuota Tambahan Calon Jamaah Haji, Wakil Ketua Komisi VIII: Saya Harap Bisa Dipergunakan Terutama untuk Jamaah Haji Lansia Kredit Foto: Dok. Pribadi

Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyarankan agar kuota tambahan calon jemaah haji tahun ini yang sebesar delapan ribu dimanfaatkan untuk calon jemaah haji sesuai dengan daftar tunggunya. Meski demikian, ia mengatakan akan lebih baik jika kuota tambahan itu dapat diprioritaskan untuk jemaah haji lansia.

“Saya berharap kuota tersebut dimanfaatkan untuk peserta haji regular yang saat ini sudah mencapai 221 ribu calon jemaah haji sesuai daftar tunggunya. Kami juga memberikan catatan untuk kuota tambahan tersebut dipergunakan terutama untuk jemaah haji lansia. Pertama bagi jemaah haji lansia mandiri, yang kedua diperuntukkan bagi jemaah lansia sesuai dengan nomor urut berikutnya. Sehingga, tentu proses penyerapannya tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ace di sela-sela rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan jajarannya di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

 Baca Juga: Kuota Tambahan Haji Seharusnya 18 Ribu Jemaah, HNW Ngomong Begini ke Kemenag

Selain itu, lanjut Ace, pihaknya juga mendukung jika penyerapan kuota tambahan tersebut juga memperhatikan pendamping calon jemaah haji lansia.

Karena, sebagaimana diketahui bahwa jumlah jemaah haji lansia pada tahun ini jauh lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya. Karena pada tahun ini Indonesia juga memberangkatkan jemaah lansia yang tidak dapat berangkat pada tahun 2022 yang lalu.

Baca Juga: Terlanjur Nyaleg Lewat NasDem, KPU Angkat Bicara, Gimana Nasib Johnny G Plate?

Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika jemaah calon haji lansia tidak memiliki pendamping yang bisa berangkat ke tanah suci, maka Kementerian Agama wajib memberikan pelayanan pendamping, terutama dari aspek petugas.

Pasalnya, menurutnya tidak bisa jemaah haji lansia pergi tanpa pendamping, baik pendamping yang dari mahram-nya atau petugas haji. 

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Istana Ogah Dilibatkan, Ngabalin: Kasus ini Murni Terkait...

Karena itu Ace menekankan, jemaah haji tersebut tidak bisa dibiarkan berangkat haji tanpa pendampingan kepada mereka.

“Pilihannya ada dua, diberikan kepada lansia atau kita mempersiapkan petugas haji yang memberikan pelayanan pada lansia tersebut,” pungkasnya. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover