Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti. Adapun Johnny diperiksa selama tiga jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, usai penetapan tersangka Johnny, jajarannya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas hingga Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika.