Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Ditagih Janji 8 Tahun Lalu: Bubarkan Nasdem Jika Kader Korupsi

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Ditagih Janji 8 Tahun Lalu: Bubarkan Nasdem Jika Kader Korupsi Kredit Foto: YouTube/NasDemTV

Pegiat media sosial, Denny Siregar menagih janji yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh delapan tahun lalu. Pada tahun 2015, Surya Paloh mengatakan ia rela Partai Nasdem dibubarkan jika ada kadernya yang terlibat korupsi.

"Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan," kata Surya Paloh, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, (3/6/2015) lalu.

Delapan tahun berselang setelah ucapan Surya Paloh tersebut, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek BTS Kominfo Rp 8 triliun.

"Tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Dituduh Bohong Ditembak Orang, Habib Bahar Akhirnya Buka Suara: Ana Benci Drama, Mau Main-Main, Saya Ajari Bagaimana Cara Mainnya, Ingat!

Atas ucapan Surya Paloh pada 2015 silam, kini Denny Siregar menagih janjinya perihal masa depan Partai Nasdem jika ada kadernya yang tersangkut korupsi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover