Kejagung Tidak Mungkin Sembrono Tetapkan Johnny Plate Jadi Tersangka, Orang Istana: Jokowi Juga Tidak Bisa…

Kejagung Tidak Mungkin Sembrono Tetapkan Johnny Plate Jadi Tersangka, Orang Istana: Jokowi Juga Tidak Bisa… Kredit Foto: Istimewa

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan Kejaksaan Agung tidak mungkin sembarangan dalam menentapkan status tersangka kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo juga telah berjalan lama.

Bahkan, pemanggilan Plate sudah dilakukan hingga tiga kali sejak kasus berjalan.

“Artinya bahwa Kejaksaan Agung dalam menetapkan perkara ini tidak mungkin sembrono, by data dokumen dan memiliki kepastian atas semua data-data yang diperoleh,” ujar Ngabalin di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada kamis (18/5/2023).

Maka dari itu ia mengapresiasi Kejagung yang telah menjalankan tugasnya dalam kasus ini.

“Kita harus memberikan apresiasi, kita hormati apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengambil langkah-langkah tugas yang diamanahkan kepada mereka,” ungkapnya.

Ngabalin juga memastikan, tidak ada tekanan dari pihak manapun mengenai penetapan tersangka. Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa ditekan oleh siapapun.

“Tidak bisa Jokowi tidak bisa ditekan oleh siapapun. Saya tahu persis dan kawan-kawan bisa lihat bahwa kapan Jokowi dalam menyatakan sikap dan pandangan baik dalam program-program strategis nasional maupun tugas-tugas dan kepastian yang beliau mau ambil, tidak akan pernah bisa diintervensi oleh siapapun  dan tidak akan mungkin bisa ditekan oleh siapapun,” katanya.

Selain itu, Ngabalin menyebut Presiden tak akan melakukan intervensi dalam penegakan hukum, termasuk kepada partai koalisi pemerintahan. Selain Nasdem, kasus korupsi ini juga sebelumnya pernah menyeret Menteri Jokowi dari partai lain, Seperti PDIP, Gerindra, dan Golkar.

Baca Juga: Buka Suara soal Kasus Johnny Plate, Mahfud Md: Kalau Tidak Yakin dengan Minimal Dua Bukti…

"Itu artinya bahwa dalam hal penegakan hukum bapak Presiden tidak akan mungkin mengintervensi. Sehingga apa yang saya katakan tadi bahwa Presiden tidak akan mungkin melakukan intervensi meskipun itu kepada partai-partai koalisi pemerintah," tuturnya.

Mengenai pengganti Johnny Plate, ia menyampaikan Presiden biasanya akan segera menyiapkan penggantinya. Sehingga organisasi kelembagaan bisa tetap berjalan baik.

Baca Juga: Soal Dugaan Penjegalan Pencapresan Gegara Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Anies Kutip Omongan Surya Paloh Begini…

"Saya belum (dapat) informasi dari bapak Menteri Sekretaris Negara tapi saya pastikan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama bapak Presiden akan menyiapkan Plt atau ad interim," kata Ngabalin.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover