Partai NasDem tengah menjadi sorotan tajam setelah Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Setelah penetapan status tersangka itu, kini aliran uang Rp8,32 triliun yang diduga dikorupsi Johnny G Plate menjadi tanda tanya besar publik, bahkan ada yang curiga kalau dana itu juga dialirkan ke Partai NasDem.
Seorang netizen dengan akun Twitter @KangManto123 kemudian mengaitkan angka tersebut dengan biaya gedung pencakar langit milik Surya Paloh yang juga mencapai Rp8 triliun. Hal itu disampaikan melalui cuitan di akunnya pada Kamis (18/5/2023).
Melalui cuitan tersebut, ia mengunggah tangkapan layar berita yang diunggah para 19 Maret 2022 lalu. Artikel itu berjudul, “Berbiaya Rp 8 Triliun, Pencakar Langit Indonesia 1 Milik Surya Paloh Dirancang Ramah Lingkungan.”
“Wkwk kok bisa sama gitu ya angkanya????? 8 Triliun coy,” pungkasnya disertai dengan emotikon tertawa, dikutip Populis.id dari cuitan akun @KangManto123 pada Jumat (19/5/2023).
Meski hanya sekadar cocoklogi, tapi cuitan itu langsung memicu komentar dari netizen, ada yang ikut mencurigai NasDem dan Surya Paloh, ada yang balik menyerang pengguna akun @KangManto123, dan sebagainya.
Sementara itu, Surya Paloh sendiri sudah mempersilakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan ada atau tidak aliran dana dugaan korupsi yang dilakukan oleh Johnny ke NasDem.
“Partai ini ingin transparansinya seutuhnya. Sekali lagi saya katakan, transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat,” kata Surya Paloh lewat konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh juga menyerukan penyidik untuk memeriksa semua yang terlibat dengan kasus korupsi itu, termasuk NasDem sendiri. Namun, ia memperingatkan agar tidak ada keistimewaan yang diterima oleh pihak tertentu.
“Kami menyambut itu dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih,” tandasnya.
Wkwk kok bisa sama gitu ya angkanya?????
— Manto (@KangManto123) May 18, 2023
8 Triliun coy.
???????????? pic.twitter.com/tUHYBsoq9t